Dalam melakukan suatu
perjalanan dengan moda transportasi umum apapun, tiket menjadi salah satu hal
penting yang harus dimiliki setiap penumpang. Tanpa tiket, tentunya petugas
yang berwenang akan menurunkan penumpang tersebut dalam kesempatan pertama, atau
saat dilakukan pemeriksaan, penumpang tidak diperbolehkan masuk ke dalam
kendaraan.
Adapun cara pemeriksaan
tiket dapat dilakukan dengan cara-cara yang berbeda. Ada yang cukup dengan
menyobek tiket, ada pula dengan cara membubuhkan cap, ada juga dengan cara
melubangi tiket, dan ada juga dengan cara memindai barcode yang terdapat pada lembaran tiket. Untuk pemeriksaan tiket
kereta api di Indonesia, tentunya sudah familiar dengan cara-cara seperti
pemeriksaan oleh petugas di pintu masuk, dengan cara memeriksa kartu identitas
lalu memberi cap “telah diperiksa” pada tiket, kemudian dalam perjalanan,
kondektur datang untuk melubangi lembaran tiket yang sama.
Beberapa hari terakhir
ini, PT. Kereta Api Indonesia mencoba menerapkan sistem pemeriksaan tiket yang
baru. Prosedurnya kurang lebih masih sama, terdiri dari tahap pemeriksaan
identitas di pintu masuk stasiun dan tahap pemeriksaan tiket di dalam kereta. Hanya
saja proses “pengesahan” tiket tersebut berubah. Pada tiket cetakan terbaru, di
samping nomor tiket yang terdapat di pojok kanan atas lembaran tiket, kini
terdapat QR code.
Fungsi dari QR code ini
adalah menyimpan data tiket sebagaimana yang tertera pada lembaran tiket yang
dimiliki penumpang dengan manifest yang dimiliki PT. KAI, dalam hal ini petugas
pemeriksa tiket di stasiun dan petugas yang bertugas di dalam kereta, yaitu
kondektur dan customer service on train
yang bertugas memegang data manifest on-board.
Pada saat tiket diperiksa, petugas hanya perlu memindai kode yang ada di tiket
tanpa perlu membubuhkan cap ataupun melubangi tiket.
Satu hal yang perlu
diperhatikan, kartu identitas yang ditunjukkan saat pemeriksaan harus sama
dengan kartu identitas yang digunakan saat pemesanan tiket, karena pada saat
pemeriksaan tidak hanya nama yang akan dicocokkan, tetapi juga nomor identitas
sesuai hasil pindaian saat tiket diperiksa. Pada lembaran tiket juga akan
dituliskan nomor identitas, yaitu di bagian pojok kiri bawah tiket, di samping
tulisan kategori penumpang (umum/anak/lansia/lainnya).
Secara bertahap, tiket
yang dilengkapi dengan QR code beserta alat pemindai telah tersedia di beberapa
stasiun besar, seperti yang telah saya lihat di Stasiun Bandung dan Stasiun
Gambir beberapa hari yang lalu. Tetapi, karena baru diperkenalkan, maka
pemindaian tiket baru dilakukan pada pemeriksaan identitas di pintu masuk
stasiun. Bahkan, saat saya berangkat dari Gambir tanggal 26 September yang
lalu, mesin pemindai belum digunakan oleh petugas yang memeriksa tiket saya.
Berikut beberapa foto tampilan model tiket yang dilengkapi QR code:
Perbedaan antara tiket lama (tengah) dan baru (bawah),
yang telah dilengkapi dengan QR code
gan mau nanya dong... kalo tiket thermal. data didalam barcodenya apa aja ya? barcodenya jenis pdf11 itu lo gan. saya butuh ni gan. buat skripsi... please, bantu yaaaaa . kalo yang saya tau itu katanya no kode booking. tapi apa datanya berubah setiap hari? apa mengkodekan tanggal? alias ketauan kadaluarsanya? makasih sebelumnya gan
ReplyDeletegan mau tanya ,apa QR kode tersebut yang terdapat pada tiket tersebut bisa di aplikasikan tidak hanya untuk mencocokkan data,melainkan untuk mengoperasikan benda (misalnya hak akses untuk membuka pintu masuk
ReplyDelete)
gan mau tanya ,apa QR kode tersebut yang terdapat pada tiket tersebut bisa di aplikasikan tidak hanya untuk mencocokkan data,melainkan untuk mengoperasikan benda (misalnya hak akses untuk membuka pintu masuk
ReplyDelete)