Selama ini,
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengoperasikan kereta api ekonomi lokal
Penataran untuk menghubungkan kota Malang dengan Surabaya. Dalam pengoperasiannya,
kereta api lokal ini berhenti di setiap stasiun, sehingga membutuhkan waktu
tempuh sekitar 3 jam untuk melakukan perjalanan diantara kedua kota tersebut.
Untuk meningkatkan
kualitas operasional, mulai 01 November 2013 PT KAI akan meluncurkan produk
baru dari kereta api jurusan Malang-Surabaya PP, yaitu Penataran Ekspres. Berbeda
dengan Penataran reguler, kereta api baru ini hanya melakukan pemberhentian di
stasiun tertentu saja, sehingga menyingkat waktu tempuh menjadi hanya 2 jam
saja. Selain itu, berbeda dengan ketentuan daya angkut KA Penataran yang
mencapai 150%, maka pada KA Penataran Ekspres daya angkut penumpang dibatasi
sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia, sehingga setiap penumpang dipastikan
mendapatkan tempat duduk.
Berikut adalah
jadwal kereta api Penataran Ekspres, yang mulai berlaku per tanggal 01 November
2013:
Rute
Malang-Surabaya Gubeng:
PLB 7110
Malang 04:35 Surabaya Gubeng 06:35
PLB 7112
Malang 09:50 Surabaya Gubeng 11:55
PLB 7114
Malang 15:10 Surabaya Gubeng 17:10
Rute
Surabaya Gubeng-Malang:
PLB 7109
Surabaya Gubeng 07:10 Malang 09:15
PLB 7111
Surabaya Gubeng 12:25 Malang 14:30
PLB 7113
Surabaya Gubeng 17:45 Malang 19:57
Baik untuk
perjalanan dari Malang maupun sebaliknya, Penataran Ekspres hanya berhenti di
Stasiun Lawang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Waru, dan Stasiun Wonokromo. Harga tiket
untuk satu penumpang dibanderol pada angka Rp. 20.000,- untuk periode promosi
tanggal 01 November sampai dengan 31 Desember 2013, sedangkan per tanggal 01
Januari 2014 harga per orangnya akan naik menjadi Rp. 25.000,-. Pemesanan tiket
dapat dilakukan paling cepat 7 hari sebelum keberangkatan (H-7) di loket
stasiun online yang dilintasi jalur KA Penataran Ekspres (wilayah Daerah
Operasi VIII Surabaya).
kenapa masih mahal ya
ReplyDeleteKeren sob
ReplyDeletewww.kiostiket.com