Friday, October 25, 2013

Penataran Ekspres, Kereta Ekonomi Cepat Penghubung Malang dengan Surabaya


Selama ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengoperasikan kereta api ekonomi lokal Penataran untuk menghubungkan kota Malang dengan Surabaya. Dalam pengoperasiannya, kereta api lokal ini berhenti di setiap stasiun, sehingga membutuhkan waktu tempuh sekitar 3 jam untuk melakukan perjalanan diantara kedua kota tersebut.

Untuk meningkatkan kualitas operasional, mulai 01 November 2013 PT KAI akan meluncurkan produk baru dari kereta api jurusan Malang-Surabaya PP, yaitu Penataran Ekspres. Berbeda dengan Penataran reguler, kereta api baru ini hanya melakukan pemberhentian di stasiun tertentu saja, sehingga menyingkat waktu tempuh menjadi hanya 2 jam saja. Selain itu, berbeda dengan ketentuan daya angkut KA Penataran yang mencapai 150%, maka pada KA Penataran Ekspres daya angkut penumpang dibatasi sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia, sehingga setiap penumpang dipastikan mendapatkan tempat duduk.

Berikut adalah jadwal kereta api Penataran Ekspres, yang mulai berlaku per tanggal 01 November 2013:

Rute Malang-Surabaya Gubeng:

PLB 7110 Malang 04:35 Surabaya Gubeng 06:35
PLB 7112 Malang 09:50 Surabaya Gubeng 11:55
PLB 7114 Malang 15:10 Surabaya Gubeng 17:10

Rute Surabaya Gubeng-Malang:

PLB 7109 Surabaya Gubeng 07:10 Malang 09:15
PLB 7111 Surabaya Gubeng 12:25 Malang 14:30
PLB 7113 Surabaya Gubeng 17:45 Malang 19:57

Baik untuk perjalanan dari Malang maupun sebaliknya, Penataran Ekspres hanya berhenti di Stasiun Lawang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Waru, dan Stasiun Wonokromo. Harga tiket untuk satu penumpang dibanderol pada angka Rp. 20.000,- untuk periode promosi tanggal 01 November sampai dengan 31 Desember 2013, sedangkan per tanggal 01 Januari 2014 harga per orangnya akan naik menjadi Rp. 25.000,-. Pemesanan tiket dapat dilakukan paling cepat 7 hari sebelum keberangkatan (H-7) di loket stasiun online yang dilintasi jalur KA Penataran Ekspres (wilayah Daerah Operasi VIII Surabaya).

2 comments: